Kalimanah–Tanggal 13 s.d. 14 November 2023 tim penilai PKKS tahunan SMP Negeri 2 Kalimanah melaksanakan tugasnya untuk menilai kinerja kepala sekolah tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan dengan dihadiri oleh Tim Penilai PKKS, yakni Pengawas Pembina SMP Negeri 2 kalimanah Bapak Aris Munandar, S.Pd. M.Pd., Ibu Dra. Rudi Mulyatingsih, M.Pd., Kepala Sekolah, guru dan karyawan .
Dalam Permendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa Beban Kerja Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Beban kerja kepala sekolah bertujuan untuk a) mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; b) mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; c) membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan Pendidikan dan pengelolaan program satuan Pendidikan; serta d) meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik
Dalam hal ini, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP Negeri 2 Kalimanah diawali penyambutan dan pemaparan program-program sekolah oleh Kepala Sekolah yang dilanjutkan sambutan oleh pengawas. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan inti, pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Dengan adanya kegiatan ini kepala sekolah berharap Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dapat menambah kualitas sekolah serta sebagai cerminan diri sekolah untuk melangkah lebih baik lagi.
Dalam kesempatan ini kepala sekolah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari semua pihak , baik guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua siswa, dan siswa sehingga kegiatan PKKS berjalan dengan lancar dan sukses.